Laporan Pelaksanaan Kegiatan (FL2MI)

1. KEGIATAN DARI : Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia (FL2MI) 

2. NAMA KEGIATAN : Seminar Nasional dan Kongres Luar Biasa FL2MI 

3. TUJUAN : (a) Menanamkan rasa cinta tanah air. (b) Menanamkan rasa cinta dan bangga terhadap kesenian dan kebudayaan Indonesia. (c) Meningkatkan kemampuan anggota Legislatif Mahasiswa dalam bidang kelegislatifan. (d) Menyambung silaturrahim antar Lembaga Legislatif Mahasiswa seluruh Indonesia. (e) Memilih Koordinator Pusat FL2MI masa bakti 2010. (f)Merumuskan rekomendasi-rekomendasi untuk Koordinator Pusat dan Pemerintah. (g) Memilih tuan rumah mukernas dan kongres. 

4. PELAKSANAAN KEGIATAN :
Waktu : 27 Pebruari – 01 Maret 2010
Tempat : Institut Seni Indonesia Surakarta.
Rencana Jumlah Peserta : 250 orang.
Jumlah Peserta yang Hadir : 143 orang dari 54 Perguruan Tinggi.
Pemateri/Penyaji : Prof. DR. Soetopo S.Kar 

5. HASIL : Menetapkan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta sebagai Koordinator Pusat Satu, Institut Agama Islam Negeri Raden Fatah Palembang Sebagai Koordinator Pusat Dua, dan Universitas Paramadina Jakarta sebagai Koordinator Pusat Tiga. Menetapkan Universitas Negeri Surabaya sebagai tuan rumah Mukernas pada mei 2010 dan Universitas Negeri Malang sebagai tuan rumah Kongres FL2MI pada nopember 2010. Mengesahkan Piagam Surakarta sebagai pengganti sementara AD/ART FL2MI yang dinilai telah dirubah oleh pihak yang kurang bertanggung jawab. Mengesahkan poin-poin rekomendasi untuk wilayah dan nasional, demi terwujudnya Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera.

6. HAMBATAN : (a) Terlalu tingginya ego peserta sidang, sehingga dalam pembahasan di forum seringkali membahas hal-hal yang tidak substansi. (b) Terlalu jauh jarak antara penginapan dan temapt sidan berlangsung. (c) Setiap istirahat, peserta seringkali masuk telat sehingga banyak agenda yang molor dan tidak sesuai jadual. (d) Kurang persiapan SC sehingga banyak pertanyaan dari peserta siding yang tidak terjawab. 

7. SARAN : (a) Agar lebih mengedepankan hati dalam bersidang, sehingga ego pun bisa dikendalikan. (b) Tempat sidang agar dekat dengan penginapan, agar peserta tidak kelelahan karena berjalan jauh dari penginapan ke lokasi sidang. (c) Tepat waktu, sehingga tidak mengganggu agenda acara yang telah terjadual. (d) SC lebih menyiapkan diri, terutama berkaitan dengan FL2MI dan draft sidang. 

8. DANA : Rp. 500. 000,-

0 komentar:

Posting Komentar